Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2017

Tugas III ekonomi Koperasi.Pengertian konsep dan Tujuan,Prinsip Koperasi

TUGAS III EKONOMI KOPERASI NAMA    : MARIA AURELIA BERE NPM       : 56214375 KELAS   : 3DF01 MANAJEMEN KEUANGAN UNIVERSITAS GUNADARMA 4. PENGERTIAN KONSEP (menurut para ahli) Seringkali orang mendefinisikan koperasi dengan menggunakan prinsip-prinsip koperasi atau serangkaian prinsip koperasi yang diterapkan oleh pelopor dari Rochdale, Raiffeisen, Schulze D.,dan juga oleh konsepsi-konsepsi lain. Pengertian koperasi menurut para ahli : Chaniago Arifinal Chaniago (1984) mendefinisikan koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan h u kum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya Dooren P.J.V Dooren mengatakan bahwa tidak ada satupun definisi koperasi yang diterima yang secara umum (Nasution, M. Taufiq, 1992). D...

Tugas II ekonomi Koperasi. Sejarah Koperasi

TUGAS II EKONOMI KOPERASI NAMA  : MARIA AURELIA BERE NPM     : 56214375 KELAS : 3DF01 MANAJEMEN KEUANGAN UNIVERSITAS GUNADARMA 2. SEJARAH KOPERASI Koperasi pada mulanya tumbuh dengan munculnya pikiran-pikiran tentang pembaharuan masyarakat,yang terutama dipelopori oleh aliran gerakan sosialis. Aliran ini sangat kuat pengaruhnya dalam pertumbuhan koperasi karena : Koperasi membentuk suatu dasar bagi organisasi kemasyarakatan yang berbeda dengan bentuk dan cita-cita system kapitalisme yang berkuasa di banyak Negara barat pada waktu itu. Motif utama system kapitalis adalah mencapai laba yang sebesar-besarnya,sehingga system ini menimbulkan akibat yang s erta bagi kaum buruh karena mereka menjadi kaum yang ditindas. Maka itu gerakan sosialis berusahaa melenyapkan penderitaan ini. Munculnya perkumpulan koperasi,dianggap oleh gerakan sosialis sebagai cara praktis bagi kaum buruh dan produsen kec...

TUGAS I EKONOMI KOPERASI

TUGAS 1 EKONOMI KOPERASI NAMA : MARIA AURELIA BERE KELAS : 3DF01 NPM     : 56214375 MANAJEMEN KEUANGAN UNIVERSITAS GUNADARMA 1.      Konsep Koperasi Pada UU No 25 tahun 1992,koperasi didefinisikan sebagai “badan usaha yang beranggotakan orangseorang atau badan h u kum koperasi dengan melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”. Pengertian ini disusun tidak hanya berdasar pada konsep koperasi sebagai organisasi ekonomi dan osial tetapi secara lengkap telah mencerminkan norma-norma atau kaidah-kaidah yang berlaku bagi bangsa Indonesia. Norma/kaidah tersebut tercermin dari fungsi dan peranan koperasi sebagai : a.        Alat untuk membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatka kesejahteraan ekonomi dan social b. ...